Rabu, 08 Agustus 2012

UKG Antara Harapan dan Tantangan

Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk menjawab sebuah pertanyaan besar. Setelah diluncurkan program sertifikasi guru yang diikuti dengan pengucuran Trilliunan Rupiah kepada para guru yang dniyatakan lulus sertifikasi. Guru yang sudah memegang sertifikat pendidik dapat dikatakan sebagai Guru Profesional. Guru profesional sesuai dengan profesinya berhak mendapatkan Tunjangan Pengembangan Profesi (TPP) sebesar gajinya. Tinggal menunggu pencairan apakah setiap 6 bulan, 3 bulan, atau 2 bulan.
Pencairan yang telah diterima para guru diharapkan dapat meningkatkan kompetensinya baik kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial. Secara terori semakin banyak sekolah/madrasah yang memiliki guru profesional (Lulus Sertifikasi) dapat dipastikan mutu pendidikannya jauh lebih baik. Bagaimana hal ini bisa terjadi.
Secara Rasional dapat dijelaskan  bahwa mutu pendidikan merupakan hasil dari proeses pembelajaran yang bermutu. Proses pembelajaran yang bermutu hanya dapat dilaksanakan oleh guru-guru yang bermutu. Guru yang bermutu tidak lain adalah guru yang profesional.

Pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah. Bagaimana dampak pengucuran dana Triliunan kepada guru sertifikasi melalui TPP terhadap mutu pendidikan. Ternyata Pemerintah  tidak mudah menjawabnya, Betapa tidak.
Dilihat dari beberapa indikator, belum satupun guru ada penjelasan yang masuk akal yang dapat membenarkan ada peningkatan mutu pendidikan.
Walhasil perlu instrumen untuk mengukurnya yaitu perlu mengukur kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Yaitu melalaui UKG.
Walhasil hasilnya mana tahan. woww ternyata jeblok blok. Terus bagaimana endingnya, Wallahu "alam.