Indikator Kunci (Key Indicator) sengaja dibuat oleh Tim Pengembang Kabupaten (TPK) Gresik. IK dikembangkan untuk mempermudah bagaimana para fasilitator dan Tim Pengembang Sekolah (TPS) dapat memahami semua peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan delapan (8) Standar Nasional Pendidikan (SNP). Peraturan dan perundang-undangan yang dimaksud adalah UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendiidkan (SNP), PP 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan pendidikan dan semua permendiknas yang terkait.
Dapat dibayangkan bagaimana dapat memahami dengan cepat, cermat, dan komphrehensif tentang isi, maksud, dan tujuan dari masing-masing karakter yng ada dalam pasal demi pasal dalam waktu singkat. Sekalipun diberi waktu lama juga tidak menjadi jaminan. Jika ditanya mengapa sulit memahaminya, ternyata jawabnya beragam. Ya macam-macamlah. Ada yang mengatakan sibuk, banyak tugas, usia lanjut, tidak mempunyai bahan, tidak mampu menggunakan laptop walaupun sudah diberi CD refenrensi, waktunya yang tidak tepat, pensiun tinggal dua amplop, dll.
Melihat kenyataan tersebut TPK Gresik berupaya membuat terobosan yang dapat mengatasi masalah tersebut. Terobosan yang dimaksud dengan membuat INDIKATOR KUNCI (IK) Gresik. IK ini sebagai piranti yang dapat miminimalkan permasalahan serius yang dihadapi para pengawas ketika memberikan Bimtek (Bimbingan Teknis) kepada Tim Pengembang Sekolah (TPS). Pengawas tidak lagi lagi rebet dan ribut mencari permen-permen dengan membolak-balik hardware maupun software. Apalagi banyak juga pengawas yang masih gaptek.
Demikian juga para Tim Pengembang Sekolah seharusnya semua peraturan yang terkait dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan tidak boleh tidak tahu. Yang terjadi justru banyak sekolah/madrasah tidak memiliki dokumen apapun terkait dengan peraturan perundang-undangan tentang pendidikan. Apalagi dokumen 8 Standar nasional pendidikan (SNP), dapat dikatakan sebagian besar sekolah/madrasah tidak memilikinya. Ya, Alhamdulillah setelah diimplementasikan EDS/M di semua satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai tiungkat menengah sudah banyak yang memilikinya. Kecuali bagi daerah tertentu yang belum tersentuh oleh pelaksanaan EDS/M.
IK Gresik disusun oleh TPK Gresik mulai awal tahun 2010. Proses penyusunan ini memerlukan waktu yang lama, hampir 1 tahun malalui rapat berkali-kali. Penyusunan mulai indikatornya 56, berubah menjadi 60, dan sekarang berubah menjadi 62. Ketika IK Gresik beredar secara nasional masih 60 Indikator. Bahkan pada Training of Trainers (ToT) EDS/M dan MSPD tingkat Nasiona 2011 yang diikuti oleh 6 Klaster, indikator EDS/M sudah berubah menjadi 62. Akan tetapi TPK Gresik sedang merevisi IK menjadi 62 indikator.
Banyak hal yang direvisi dan ditinaju kembali IK Gresik Produk 2010. Yang pertama adalah perubahan indikator dari 60 menjadi 62. Hal berdampak pada pergeseran tempat SNP yang terkait indikator juga pemisahan karakter SNP menjadi beberapa indikator.
Yang kedua adalah perubahan persepsi dan pemahaman tentang indikator sendiri. Ternyata dengan perjalanan waktu TPK Gresik mendapat pencerahan yang luar biasa setelah beinteraksi dan berdialog dengan berbagai praktisi pendidikan. Banyak hal yang berubah. Tentu saja hal ini akan merubah redaksinal maupun substansi penjabaran indikator.
Ketiga adalah adanya perubahan paradigma dalam memahami pengisian Deskrepsi Indikator berdasarkan Bukti Fisik. Hal ini menjadi perubahan 180 derajat dalam memahami indikator setiap komponen dan standar dalam instrumen EDS/M.
permendiknas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar