Selasa, 26 April 2011

Merumuskan Rekomendasi Dalam Instrumen EDS/M

Merumuskan Rekomendasi dalam Instrumen EDS/M tidaklah sulit, tetapi juga perlu memperhatikan kaidah-kaidah yang telah disepakati.

Rekomendasi dalam instrumen EDS/M semula diperlukan hanya untuk menjawab kelemahan sumber daya yang dimiliki sekolah/madrasah. Hal ini menyebabkan sekolah/madrasah sulit untuk menyusun program kegiatan yang harus dilaksanakan secara rutin dan program yang harus dipertahankan.

Sesuai dengan Panduan EDS/M yang dikeluarkan oleh Kemdiknas tahun 2010, dirumuskan bahwa Rekomendasi ada dua macam. Pertama, Rekomendasi Perbaikan/Peningkatan. Kedua, Rekomendasi Pengembangan. Rekomendasi perbaikan/peningkatan, bilamana sekolah/madrasah baru mencapai tahap 1 dan 2. Artinya bila sekolah/madrasah baru sampai pada tahap pengembangan 1, maka sekolah akan merumuskan rekomendasi yang akan dijadikan program untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu dirinya agar sampai pada tahap pengembangan 2. Demikian juga bila sekolah/madrasah baru sampai pada tahap pengembangan 2, maka sekolah/madrasah akan merumuskan rekomendasinya agar dapat meningkat menjadi tahap pengembangan 3 melalui program sekolah dalam RKS/M.

Adapun Rekomendasi Pengembangan, bilamana sekolah/madrasah telah mencapai pada tahap pengembangan 3 dan 4. Sekolah/madrasah yang telah mencapai tahap pengembangan 3 berarti sudah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Demikian juga kalau telah mencapai tahap pengembangan 4, berarti standar mutunya sudah di atas Standar nasional Pendidikan (SNP).

Bagi sekolah/madrasah yang telah mencapai tahap pengembangan 3 dan 4, tetap menrumuskan rekomendasi untuk pengembangannya. Bagi yang telah mencai tahap pengembangan 3, akan berusaha keras untuk mengembangkannya sehingga dapat mencapai tahap pengembangan 4. Demikian juga bagi sekolah/madrasah yang telah mencapai tahap pengembangann 4 harus tetap mengembangkan dirinya agar standar mutunya selalau di atas SNP, yaitu tahap pengembangan 4.

Tahap pengembangan ini sangat diperlukan sekolah untuk semata-mata sebagai catatan dan sebagai upaya peningkatan dan pengembangan diri sekolah (self-improvement and development of school). Sekolah/madrasah mempunyai peta mutu sekolah sendiri. Sekolah/madarsah secara gradual akan berupaya meningkatkan mutunya setiap tahun melalui RAKS dan setiap 4 tahun melalui RKS/M. Jadi dengan adanya EDS/M sekolah/madrasah akan dapat meningkatkan mutu (quality improvement) sekolah sendiri. Sekolah/madrasah dapat bekerja dan bergerak atas dorongan dan kebutuhan diri sekolah sendiri (internal driven) bukan semata-mata dari luar sekolah.

Kadang-kadang yang menjadi menjadi persoalan bilamana ada anggapan, bahwa tahap pengembangan menjadi keharusan untuk pemenuhan pemetaan mutu sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten, Propinsi, bahkan Pusat. Hal ini tidak salah akan tetapi jangan sampai mengganngu pola pikir (mind-set) sekolah. Artinya jangan sampai ada anggapan bahwa pelaksanaan EDS/M untuk memenuhi kebutuhan eksternal. Bilamana hal ini terjadi, ini menjadi kecelakaan (accident) dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP). Oleh karena itu agar tidak menjadi salah kaprah, seharusnya yang terlebih dahulu dibangun adalah budaya mutu sekolah (school culture). Jadi Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) dan Badan yang menangani peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan harap bersabar sampai terbentuknya budaya mutu sekolah.
Semoga bermanfaat, amin.


Senin, 25 April 2011

Menentukan Bukti Fisik dalam Instrumen EDS/M

Menentukan bukti fisik (physical evidence) dalam mengisi Instrumen EDS/M pelu pemahaman yang komphrehensif. Saling mengait antara Indikator, kinerja sekolah, dan SNP yang akan dicapai.

Yang pertama kali dipahami adalah indikator dalam setiap komponen. Untuk dapat memahami indikator, kita harus mencari kata kunci (keywords) setiap indikator.

Setelah diketahui kata kuncinya, kita tinggal mencari rujukannya. Apakah rujukannya ke Panduan BSNP atau ke Permendiknas. Contoh pada Indikator 1.1.1. Pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun BSNP. Sedangkan panduan yang disusun BSNP yang pokok meliputi; 1. Tim Pengembang Kurikulum, 2. Pelibatan Pengembangan Kurikulum, 3. Analisis konteks, 4. Prinsip-2 pengembangan kurikulum, 5. Prinsip-2 pelaksanaan kurikulum, 6. Struktur kurikulum, 7. Muatan krulikulum, 8. Pengesyahan, 9. Reviu, dan 10. Pengembangan Kurikulum dalam bentuk Silabus.

Jika sekolah di dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum dapat dikatakan telah sesuai dengan panduan BSNP jika betul-betul di dukung oleh bukti fisik. Jadi bukti fisik yang ditulis harus betul-betul merupakan hasil kinerja sekolah atau prestasi sekolah. Sekakalipun banyak bukti yang terkait dengan indikator, tetapi bukan hasil kinerja /prestasi sekolah, maka tidak dapat dijadikan bukti fisik. Cntoh; Panduan BSNP, Permendiknas Standar Isi, dll. tidak dapat dijadikan bukti fisik karena bukan produk sekolah.

Apa yang ditulis dalam Deskripsi Indikator harus betul-betul berdasarkan bukti fisik, sekolah tidak lagi mengarang pencapaian SNP tanpa didukung bukti fisik. Demikian juga apa yang ditulis di kolom bukti fisik juga seperti apa yang ditulis dalam Deskripsi Indikator.

Sebenarnya, apa filosofisnya? Ke depan akan menjadi pola pikir (mind-set) Tim Pengembang sekolah (TPS) . Apapun yang telah dikerjakan harus didokumentasi, harus di catat, dan harus disimpan sebagai bukti fisik. Demikian juga apapun yang telah dilakukan sekolah, jika tidak dicatat, tidak didokumentasi, tidak disimpan, juga tidak dapat digunakan sebagai bukti fisik dalam mengisi pada kolom bukti fisik.

Dengan demikian sekolah akan tertip administrasi, tertip melaksanakan kegiatan dan anggaran. Dan semua kegiatan selalu dapat dibuktikan secara fisik baik kauantitatif maupun kualaitatif. Sehingga sekolah tidak lagi mengarang data setiap ada "AKRIDITASI". Tidak lagi ada "Dusta Diantara Kita" (does not lie between us). Semoga bermanfaat.

Menentukan Tahap Pengemangan dlm Instrumen EDS/M

Menentukan Tahapan Pengembangan di dalam Instrumen EDS/M sebenarnya tidaklah sulit. Akan tetapi perlu memperhatikan banyak hal. Tahap Pengembangan bukanlah suatu yang "Patok Bangkrong" atau sesuatu yang mutlak dan berdampak "benar- salah" akan tetapi suatu pendekatan.
Sebelum menentukan Tahapan Pengembangan kita pastikan dulu bahwa Bukti Fisik (physical evidence) yang dimiliki sekolah/madrasah betul-betul yang terkait dengan indikator yang akan dicapai dan merupakan hasil kinerja atau prestasi sekolah.
Dari Bukti Fisik yang ada dideskripsikan dengan menggunakan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang terdapat dalam setiap Permendiknas yang terkait dan ditulis dalam kolom deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik. Penulisan deskripsi indikator ini untuk menggambarkan pencapaian Standar nasional pendidikan. Deskripsi yang menggambarkan telah mencapai SNP ditulis pada kelompok baris atas, dan yang belum mencapai ditulis pada kelompok baris bawah.
Berdasarkan Deskripsi Indikator yang telah dan belum mencapai SNP dibandingkan dengan rubrik 1 s.d. 4. Jika pencapaian SNP lebih mendekati rubrik 1, maka diberi tanda centang (V). Hal ini menunjukkan pencapaian indikator teserbut pada Tahap Pengembangan 1. Demikian juga, jika Deskripsi Indikator menggambarkan pencapaian SNP lebih mendekati dengan rubrik 3, maka pencapaian indikator tersebut pada Tahap Pengembangan 3, dst.
Jadi setiap Tim Pengembang Sekolah (TPS) secara jujur dapat mendeskripsikan indikator berdasarkan bukti fisik yang telah dimiliki. Dengan demikian tidak perlu lagi memanipulasi data dan merasa malu bila masih belum mencapai Tahap Pengembangan 3 atau 4. Sebab Tahap pengembangan bukanlah suatu Rangking, melainkan catatan sekolah dalam meningkatkan mutu secara berkelanjutan (continuous quality improvement).
Hal ini bisa diwujudkan dengan baik bila setiap stakeholder mempunyai komitmen yang tinggi dalam menjamukan sekolah, dan di dasari keikhlasan (sincerity) dalam memajukan pendidikan. Dengan demikian buidaya mutu sekolah (cultural quality of schools) akan tumbuh dan bisa mengawal sekolah untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan yang dipacu dan dipicu dari diri sekolah sendiri (internal driven).